Di Aceh, adat dengan hukum seperti sifat dengan zat. Dua hal yang saling terkait, sulit dipisahkan. Nyaris segala selebrasi daur hidup (kelahiran hingga kematian), selalu melibatkan adat dan hukum secara selaras. Hal yang paling lumrah dipahami sebagai suatu keistimewaan dari Aceh adalah peumulia jame (memuliakan tamu). Sebagaimana anjuran Rasulullah, bahwa tamu yang datang adalah pembawa rahmat, maka hendaklah dimuliakan.
Mengenal Aceh tentu tidak asing dari Tarian Ranup Lampuan. Tarian untuk menyambut tamu. Sebenarnya ini merupakan simbolik dari aktifitas sungguhan. Aktifitas memetik daun sirih hingga selesai menyiapkannya divisualisasikan kedalam sebuah gerakan tarian.
Ranup merupakan cemilan khas yang tidak boleh tak ada. Ranup (sirih) yang telah dibubuhi gambir, kapur serta irisan pinang disajikan dalam sebuah wadah berbentuk cawan yang disebut Puan. Sebab itulah dikatakan Ranup Lam (dalam) Puan. Selain baik untuk kesehatan gigi, mengunyah Ranup juga memberikan sensasi tersendiri. Rasanya yang pedar dan dan pedas memberi kesan filosofis rendah hati pada seorang pemberani.
Saat berkunjung ke Mesjid Raya Baiturrahman – Kota Banda Aceh, setidaknya anda akan mendapati 16 meja pedagang sedang menjajakan Ranup yang siap untuk disantap. Adanya stand yang berjajar sepanjang jalan di tepi (sisi kanan sebelah luar) komplek Mesjid Raya merupakan bukti nyata, bahwa Ranup masih sangat digemari oleh rakyat Aceh hingga kini. Bila bertandang ke Aceh, jangan lupa singgah ke kios-kios kecil tersebut, berbelanja Ranup kemudian nikmati sensasi rasanya.
Tidak hanya sebagai bahan konsumsi personal. Ranup juga hadir pada setiap seremonial. Pemaknaannya secara sosial dan kultural digunakan dalam banyak cara dan berbagai perhelatan. Ranup dengan segala perlengkapannya memainkan peranan penting. Mulai sejak Kesultanan Iskandar Muda hingga sekarang.
Misalnya; pada upacara perkawinan. Masyarakat Aceh melibatkan keberadaan Ranup dalam rangkaian upacaranya. Dimulai saat mengantarkan lamaran. Setelah kedua belah sepakat menerima satu sama lain sebagai pendamping, bisanya calon mempelai pria akan datang kerumah calon pengantin wanita untuk Me Ranup (antar sirih), acara ini bertujuan sebagai penguat kata atau perjanjian untuk menikah yang dikenal dengan istilah bertunangan.
Sebenarnya, hal utama yang dibawakan adalah emas, beberapa persen dari total mahar. Hanya saja tanpa kehadiran Ranup ditengahnya, hal ini tidak menjadi sakral. Han jadeh but (acaranya tidak jadi) kalau istilah tetua Aceh. Lanjut setelah itu, pada prosesi pernikahan pun demikian. Pihak mempelai pria (Linto Baro) membawa Ranup Lambatee (secawan sirih) dan pihak mempelai wanita pun demikian. Saat keduanya saling bertemu, maka terjadilah tukar sirih, sebagai bentuk kemuliaan dan penerimaan.
Hingga pada acara pesta pernikahan, Ranup kembali berperan penting. Kali ini sudah dalam bentuk dan jumlah yang lebih banyak. Ranup disusun sedemikian bentuk, diberi hiasan bebungaan segar. Pinang, gambir serta kapur yang telah dibungkus rapi kemudian diikutsertakan kedalamnya. Ranup ini menjadi salah satu dari seserahan wajib untuk prosesi Antar Linto maupun Tung Dara Baro (ngunduh mantu). Apabila Ranup hias ini tidak hadir dalam serangkaian seserahan, maka pihak besan akan dikenakan denda hingga ratusan ribu rupiah. Sebagai pengganjal sebab telah menelantarkan adat.
Dalam hubungan sosial masyarakat Aceh, ketersediaan Ranup berfungsi sebagai simbol yang memangku peranan penting, yaitu untuk memuliakan, sekaligus untuk menjalin keakraban dan perasaan solidaritas kelompok, maupun sebagai media untuk meredam/menyelesaikan konflik serta menjaga keharmonisan masyarakat.
'Ranup Sigapu: Cemilan Khas Aceh dari Zaman ke Zaman' have no comments
Be the first to comment this post!